This is Delphi, A free premium blogger theme for you.

Friday, 3 October 2014


ANTARA Berita - Jakarta - 25 September 2014 mendatang dinilai menjadi hari yang paling bersejarah bagi demokrasi di Indonesia, pasalnya DPR RI pada tanggal tersebut akan memutuskan pengesahan RUU Pemilihan kepala daerah, tak ayal tarik menarik kepentingan pun terjadi antara kubu koalisi merah putih dengan kubu pendukung Jokowi.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan merujuk rapat konsinyering pada 2 September lalu hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Hanura yang setuju pemilihan Kepala Daerah di semua tingkatan secara langsung. "Posisi tinggal dua yang Pilkada langsung yakni PDI Perjuangan dan Fraksi Hanura," ujar Hakam usai Rapat Pimpinan DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/9/2014).

Meski demikian, politisi PAN ini menuturkan hal tersebut belum menggambarkan sikap resmi fraksi-fraksi terkait RUU Pilkada. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan di detik-detik terakhir, sikap fraksi-fraksi mengalami perubahan. "Rapat Bamus yang memutuskan, hasilnya akan kelihatan. Yang jelas adalah PKS ada pergeseran," tambah Hakam.

Fraksi PKS yang semula mendukung gagasan Pilkada langsung, kini secara resmi mendukung ide Pilkada melalui DPRD. "Kita sudah pleno DPP hari Rabu pekan lalu. Pimpinan partai sudah mengarahkan bahwa PKS pilihannya adalah dipilih DPRD," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim.

Sementara Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding mengatakan bila Pilkada dilakukan melalui DPRD maka dapat dipastikan Koalisi Merah Putih bakal mendominasi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Ini akan berimplikasi dengan proses pemerintahan Jokowi-JK," kata Suding.

Menurut Suding, polarisasi sikap fraksi terkait RUU Pilkada akan menghambat pihak lainnya. Figur yang potensial, kata Suding, akan terhambat karena polarisasi kekuatan di DPRD.

0 comments:

Post a Comment