Karenanya, kemendag menunda rencana ekspor batu bara yang sebelumnya September menjadi Oktober. Menteri perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan mundurnya rencana tersebut bukanlah suatu masalah.
Menurutnya, jika memang hanya 40 persen yang sudah siap, maka akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
"40 persen tersebut adalah bagian daripada kontrak karya. Jadi dari 40 persen tersebut itu sudah signifikan jumlahnya bahwa kontrak karya yang sudah clean and clear dari kementrian ESDM kita mesti dukung, dan saya yakin 1 Oktober pasti ekspornya jalan," ujarnya saat ditemui di Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Selain itu, saat ini eksporti batu bara dari kontrak karya, berjumlah lebih dari 80 persen. "Jadi jangan-jangan yang belum terdaftar ini belum dapat clean and clear yang mestinya tidak boleh mengeksport," tambah dia.
Menurutnya, pemerintah akan kembali mengkaji para eksportir yang belum menyelesaikan tugas-tugasnya tersebut. "Bila belum clean and clear, ya musti kita berantas, kan kita ekspornya mesti ada tanggung jawab dong. Nah ini yang kita mau jelaskan," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment